Dalam Penulisan Blog kali ini saya akan membahas salah satu pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia baru - baru ini. Seperti yang terdapat di Link Youtube dibawah ini wawancara bersama Bapak Heri Budianto dalam acara KIlas OPini MNC News yang membahas " POLITIK DINASTY " Berikut adalah ringkasan video wawancara brsama Bapak Heri Budianto :
http://www.youtube.com/watch?v=g_FXa6PKLzk
http://www.youtube.com/watch?v=g_FXa6PKLzk
Pemberhentian sementara Djoko jadi titik awal kekuasaan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Banten. Atut langsung dilantik jadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten.
Sejak hari pertama Djoko diberhentikan, Atut menggantikan tugas-tugas gubernur. Saat itu, Atut mengatakan, ia akan melanjutkan program yang baik, termasuk pemberantasan korupsi. ”Saya akan mendukung kelancaran penanganan kasus korupsi di Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan, akan kami serahkan kepada penegak hukum,” katanya.
Saat Pilkada Banten 2006, Atut mencalonkan diri sebagai gubernur Banten. Atut yang berpasangan dengan M Masduki memenangi Pilkada Banten. Keduanya menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2007-2012.
Sejak menjadi orang nomor satu di Banten itulah, satu per satu anggota keluarga besar Atut masuk ke politik praktis. Diawali kemunculan Airin Rachmi Diany, adik ipar Atut, dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2008. Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (adik Atut) itu jadi calon wakil bupati mendampingi Jazuli Juwaini dari PKS. Namun, pasangan ini dikalahkan pasangan petahana, Ismet Iskandar-Rano Karno.
Tahun yang sama, adik tiri Atut, Tubagus Haerul Jaman, maju sebagai calon wakil wali kota Serang berpasangan dengan Bunyamin (mantan Bupati Serang) dan menang. Kurang dari tiga tahun berkuasa, 1 Maret 2011, Bunyamin meninggal dunia. Jaman lalu diangkat menjadi Wali Kota Serang. Saat Pilkada Kota Serang 2013, ia kembali mencalonkan diri dan menang.
Tahun 2010, adik Atut, Ratu Tatu Chasanah, mengikuti Pilkada Kabupaten Serang. Ia terpilih jadi Wakil Bupati Serang 2010-2015 mendampingi Taufik Nuriman.
Airin yang gagal di Pilkada Kabupaten Tangerang coba peruntungan di Pilkada Kota Tangerang Selatan 2010. Airin yang berpasangan dengan Benyamin Davnie terpilih sebagai Wali Kota Tangerang Selatan 2011-2015.
Ibu tiri Atut, Heryani, juga tak ketinggalan. Ia terpilih menjadi Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada 2011 mendampingi Erwan Kurtubi. Pada tahun yang sama, Atut kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Banten didampingi Rano Karno. Untuk kedua kalinya, Atut terpilih sebagai Gubernur Banten.
Tak hanya jabatan di pemerintahan, sejumlah jabatan di lembaga legislatif juga dirambah. Pada Pemilu 2009, suami Atut, Hikmat Tomet, terpilih sebagai anggota DPR. Anak pertama mereka, Andika Hazrumy, jadi anggota DPD perwakilan Banten. Adde Rosi Khairunnisa, menantu Atut (istri Andika), jadi anggota DPRD Kota Serang.
Jabatan di sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan juga dikuasai. Hikmat (meninggal karena stroke pada 9 November 2013) jadi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Provinsi Banten 2012-2017. Andika memimpin Karang Taruna Banten, Taruna Siaga Bencana, serta Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Banten. Adde jadi Ketua PMI Kota Serang serta Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten.
Sejak 2007 hingga sekarang, Atut jadi Ketua Umum PMI Banten. Sementara Wawan, adiknya, merupakan Ketua Kadin Provinsi Banten.
Keluarga Atut juga menguasai Partai Golkar. Hampir semua kerabat dekatnya yang menjadi pimpinan daerah diusung Partai Golkar. Begitu pula kerabat yang menjadi anggota lembaga legislatif, diusung partai berlambang beringin warisan Orde Baru ini.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, menjelaskan, keluarga Atut merupakan keluarga besar. Banyak anggota keluarga yang tertarik terjun ke politik praktis sehingga sulit mengurai motivasi mereka menguasai jabatan publik. Tiap-tiap anggota keluarga memiliki kemandirian sehingga punya pertimbangan sendiri ketika terjun ke politik praktis.
Setelah delapan tahun berkuasa, keluarga Atut tersandung kasus hukum dan mulai goyah. Wawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, 2 Oktober silam. Sehari kemudian, Atut dicegah ke luar negeri.
Pada 11 Oktober 2013, tepat delapan tahun berkuasa di Banten, Atut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Delapan tahun lalu, Atut penuh mendukung pemberantasan korupsi di Banten. Kemarin, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka. Siklus tengah berjalan tampaknya. Delapan tahun rentangnya.
0 komentar:
Posting Komentar