ANGGARAN PEMBUATAN
STASIUN TELEVISI
TELEVISI
Stasiun televisi yang ada di Indonesia dapat
digolongkan ke dalam 3 (tiga) golongan berdasarkan wilayah kerjanya, yaitu:
1. Stasiun Televisi
Nasional,
2. Stasiun Televisi
Daerah, dan
3. Stasiun Televisi
Jaringan.
Sejauh pengetahuan kami, pemerintah sudah
tidak mengeluarkan ijin lagi untuk pembangunan Stasiun Televisi Nasional.
Dengan demikian untuk saat ini yang berkembang adalah pembangunan Stasiun
Televisi Daerah dan Stasiun Televisi Jaringan. Khususnya untuk Stasiun Televisi
Jaringan, untuk saat ini perkembangannya dengan cara bekerjasama dengan Stasiun
Televisi Daerah, atau mengakuisisi Stasiun Televisi Daerah tersebut. Sedangkan
perkembangan Stasiun Televisi Daerah, dibeberapa daerah mendapat bantuan yang
signifikan dari Pemerintah Daerah (Pemda Tinggkat II) karena berkaitan secara
langsung dengan perkembangan daerah tersebut.
TEKNOLOGI
Tenologi yang diterapkan di sebuah stasiun
televisi ada 2 (dua) macam:
1. Teknologi Analog
(televisi analog), dan
2. Teknologi Digital
(televisi digital).
Menurut perencanaannya, pemerintah
menginginkan teknologi televisi digital mulai diterapan di Indonesia pada tahun
2012. Dan pada tahun 2018 diharapkan sudah tidak ada lagi stasiun televisi yang
berteknologi analog. Tetapi pada kesempatan ini kami masih menyarankan
teknologi yang nanti diterapkan di stasiun televisi yang akan dibangun ini
masih menggunakan teknologi analog dengan pertimbangan:
1. Pesawat televisi yang
ada di pasaran hampir seluruhnya (mungkin seluruhnya) masih menerapkan
teknologi analog.
2. Sebagian besar
stasiun televisi yang lain juga masih menggunakan teknologi analog.
3. Sarana
pendukungnya/suku cadang mudah didapat dan harganya relatif lebih terjangkau
dibandingkan dengan suku cadang stasiun televisi yang berteknologi digital.